SMK Muhammadiyah 2 Kediri Gandeng DP3AP2KB Bina Guru dan Siswa

 SMK Muhammadiyah 2 Kediri menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) idang Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Kediri untuk mengadakan pembinaan bagi siswa dan guru.

Pembinaan berlangsung pada Rabu (27/9/2023) di masjid sekolah Baiturrohman usai siswa menjalani Ujian Tengah Semester (UTS) secara online. Laila Istiqomah dan tim DP3AP2KB menyampaikan UU Perlindungan Hak anak.

Laila salah satunya menjelaskan kewajiban siswa atau anak yang perlu dilakukan supaya memperoleh haknya. Pertama, menunaikan ibadah ajaran sesuai kepercayaan dan agama masing-masing. Kedua, menghormati orang tua atau wali siswa dan menghormati guru. “Jadikan guru sebagai pengganti orangtua di sekolah,” tuturnya.

Selain itu, anak perlu mencintai keluarga dan menyayangi teman, mencintai negara dan bangsa, serta berbudi pekerti luhur.

Dia lantas mengungkap, empat hak siswa atau anak. Pertama, hak hidup (identitas). Kedua, hak tumbuh dan berkembang. “Anak-anak di sini segar-segar semua. Wajah kalian ceria, terlihat bahwa tumbuh kembang kalian sudah terpenuhi. Jadi hak pendidikan dan makanan tercukupi. di kota kediri, pemerintah juga sudah menyiapkan taman-taman kota yang berfungsi tempat anak-anak refreshing,” terangnya.

Selanjutnya, hak perlindungan. “Ini meliputi perlindungan dari kekerasan verbal maupun non verbal seperti psikis, sosial, dan lainnya,” imbuhnya.

Terakhir, hak untuk berpartisipasi. Laila menegaskan, “Di sini, anak berhak untuk berpartisipasi dalam menyumbangkan pikiran dan sikap yang terkait dengan dirinya.”

Ini sebagaimana Nabi Ismail yang telah diajak bicara ayahnya, Nabi Ibrahim, tatkala beliau memperoleh mimpi diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih dirinya. “Ismail dimintai pendapat dari perintah Allah itu dan kemudian Ismail menguatkan ayahnya untuk menunaikan perintahNya,” sambungnya.

Laila juga menyampaikan lima stop untuk anak-anak, yakni stop pernikahan dini, stop pekerja anak, stop stunting, stop bulliying, dan stop anak tanpa identitas.

You may also like...